Pemerintah Bahas RUU Pemilu Baru
Pemerintah bersama DPR mulai membahas rancangan undang-undang (RUU) baru terkait pemilu. RUU ini dianggap penting karena akan mengatur mekanisme pelaksanaan pemilu serentak yang dijadwalkan pada tahun mendatang. Sejumlah pasal diusulkan untuk diperbarui, termasuk terkait sistem pencalonan anggota legislatif.
Sejumlah fraksi di DPR menyatakan masih ada perbedaan pandangan mengenai ambang batas parlemen dan metode konversi suara. Perdebatan ini dinilai wajar karena menyangkut kepentingan politik masing-masing partai. Meski begitu, mayoritas sepakat bahwa pembaruan aturan pemilu mendesak dilakukan.
Pakar politik menilai, RUU ini berpotensi memperbaiki kualitas demokrasi jika dirancang secara inklusif. Namun, mereka mengingatkan agar aturan yang disusun tidak sekadar menguntungkan partai besar, melainkan juga memberi ruang bagi partai kecil untuk berkembang.
Berita Populer
-
Bantuan Irpom di Purworejo Sanankulon Blitar Berfungsi, Mampu Dukung Pengairan Sekitar 50 Hektare Sawah
Pemerintahan • 3 minggu yang lalu -
PiAR Kawal Laporan di Ombudsman Jatim, Kasus BK DPRD Gresik Masih Tahap Verifikasi
HUKUM, TNI, dan POLRI • 3 minggu yang lalu -
Film Lokal Raih Penghargaan di Festival Internasional
Lifestyle • 1 tahun yang lalu -
Dewan Pendidikan Kota Batu Gelar Diskusi Panel Bahas Urgensi Kurikulum Nasional dan Pembelajaran Mendalam
Pendidikan • 11 bulan yang lalu -
Tim Nasional Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia
Olahraga • 1 tahun yang lalu